
Hal itu dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu, Wirdyaningsih seusai meminta keterangan dari Timkamnas SBY-Boediono di Kantor Bawaslu Jakarta, Rabu (29/7). Timkamnas SBY-Boediono memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan penggunaan dana asing dalam pemilu.
Atas keterangan Timkamnas SBY-Boediono itu, Bawaslu akan mengkaji lebih dalam kasus ini dengan melibatkan ahli hukum ekonomi. Sebab, masih ada perbedaan penafsiran, apakah tim SBY-Boediono memang menerima dana asing atau hanya menerima dana dari perusahaan yang sebagian besar sahamnya dikuasai pihak asing.(DSY)
Di kutip dari : Metrotvnews
No comments:
Post a Comment